Fraksi PKS DPRD Kota Medan Soroti Buruknya Rrealisasi PAD Sektor Parkir dan Retribusi Sampah TA 2020

Editor: Admin author photo

DETEKSI.co - Medan,  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan soroti buruknya realisasi pendapatan sektor Parkir dan retribusi sampah di Kota Medan selama tahun anggaran 2020.

Juru bicara FPKS Syaiful Ramadhan menyampaikan persoalan tersebut dalam paripurna yang beragendakan Pemandangan Umum FPKS DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Senin (14/06/2021).

Mengenai pendapatan dalam APBD Kota Medan tahun 2020, FPKS soroti salah satunya persentase realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar 87,96 persen lebih besar dari tahun 2019 yakni 85,01 persen, pendapatan pajak daerah dari pos pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB tidak ada yang berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.

Disampaikan Syaiful, realisasi pajak parkir sebesar 14,11 miliar rupiah atau sebesar 82,15 persen dari target sebesar 17,18 milyar rupiah menunjukkan pemerintah Kota Medan tidak serius mengejar target PAD dari anggaran ini.

“Pada tahun 2019 dapat terealisasi 26,56 miliar kenapa tahun ini turun jauh sekali. Selama ini pajak parkir yang rendah terus disorot oleh DPRD Kota Medan. Dengan menerapkan target yang rendah diharapkan memudahkan pencapaiannya akan tetapi semakin rendah pula realisasinya, ” terang Syaiful.

Begitu juga realisasi pendapatan dari pos retribusi parkir tepi jalan umum hanya sebesar 12,98 miliar rupiah atau sebesar 58,72 persen dari target sebesar 22,10 miliar rupiah.

“Terjadi penurunan pendapatan mencapai 9 milyar rupiah dari tahun 2019 yang mencapai 21,99 milyar. Padahal kita sama mengetahui jumlah kendaraan terus bertambah di Kota Medan ini,” kata Syaiful

Sementara itu dari sektor belanja realisasi belanja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan realisasi anggaran 22,08 milyar dari target 25,36 milyar merupakan serapan anggaran yang baik untuk progres dinas ini.

Namun, dalam hal retribusi sampah dinas ini terkesan asal-asalan sehingga banyak warga yang mengeluh beda tarif yang dikenakan di satu lingkungan dengan lingkungan lainnya. Belum lagi petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari rumah-rumah warga tidak datang sesuai jadwal sehingga banyak sampah warga menumpuk dirumahnya belum lagi aroma dari sampah yang terlalu lama diangkat mengganggu kenyamanan warga.(Red/Van)

Share:
Komentar

Berita Terkini