Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Tding Pemko Tidak Transparan Soal Data Potensi pajak dan Retribusi Kepada Legislatif

Editor: Admin author photo

DETEKSI.co - Medan, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Robi Barus menuding Pemko Medan yakni Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan tidak transparan soal data potensi pajak dan retribusi kepada legislatif. Sehingga penerimaan PAD sangat minim dikarenakan legislatif selaku fungsi pengawasan terhambat atas kepatuhan pembayaran pajak.

Hal itu disampaikan Robi Barus ketika menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI P DPRD Medan terhadap Ranperda tentang Laporan pertangggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2020 dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (14/06/2021).

Akibatnya kata Robi Barus, target penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah selalu tidak tercapai dari yang ditargetkan. Bahkan, Roby mensinyalir ada indikasi kebocoran penyelewengan yang dilakukan oknum pejabat. Lalu Robi Baru mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan Pemko Medan untuk menekan terjadinya kebocoran itu.

Selain itu, FPDI P DPRD Medan mengakatan indikasi terjadinya kebocoran  penyelewengan piutang karena kurangnya  kordinasi antar OPD yang ada terkait pelaksanaan Perda tentang pajak dan retribusi daerah sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD. Seperti wajib retribusi IMB yang belum mengajukan izin IMB namu tetal berjalan dan tidak ada tindakan tegas.

Akibatnya retribusi IMB tidak masuk kas daerah, demikian halnya dengan pajak hotel, restoran dan tempat tempat hiburan. Bahkan, Robi menduga belum semua hotel melati, restoran dan tempat hiburan terdaftar sebagai wajib pajak daerah.

Dilanjutkan Robi, belum adanya saksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak yang nakal dengan menggunakan hak eksekusi terhadap wajib pajak. Belum jelasnya data para penunggak pajak dan retribusi sehingga tidak ada upaya untuk penagihan.

Maka itu FPDIP P DPRD Medan minta secara tegas kepada Walikota Medan supaya benar benar melaksanakan tugas pengawasan  terkait pelaksanaan pengutipan pajak.

Diakhir pemandangan umumnya, Robi menyampaikan FPDIP mendorong Walikota Medan melalukan evaluasi menyeluruh terhadap para kepala OPD jajaran Pemko Medan. Sehingga, perubahan peningkatan PAD dapat terealisasi.(Red/Van)

Share:
Komentar

Berita Terkini