Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Kritisi SiLPA APBD Kota Medan Tahun 2020

Editor: Admin author photo

 


DETEKSI.co - Medan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan mengkritisi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang tinggi terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan Fraksi Gerinda Dedy Aksyari Nasution ST pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (14/06/2021).

Dia merincikan, realisasi APBD 2020 terkait pendapatan secara akumulatif yakni realisasi pendapatan mencapai Rp4,12 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,50 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,47 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp133,17 miliar lebih.

Sedangkan realisasi pendapatan daerah Tahun 2020 ini mencapai 86,63% dari target yang ditetapkan. Menurutnya, jika dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2019 sebesar 88,20 %, maka ada sedikit penurunan dari tahun sebelumnya sehingga masih jauh dari capaian yang ditargetkan.

Untuk belanja misalnya, kata anggota Komisi IV DPRD Medan ini, realisasi belanja untuk tahun anggaran 2020 tercatat mencapai Rp3,99 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp3,51 Triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp308,27 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp168,28 miliar lebih. Untuk realisasi belanja Tahun 2020 mencapai 75,99 % dari target anggaran yang ditetapkan. Sedangkan, transfer bantuan keuangan secara akumulatif, realisasinya untuk Tahun 2020 mencapai Rp1,80 miliar lebih.

Kemudian pembiayaan secara akumulatif realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp504,09 Miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp10 miliar.

Berdasarkan uraian tersebut, atas laporan keuangan tersebut, sisa laporan penggunaan anggaran (SILPA) Tahun 2020 sebesar Rp622,43 miliar lebih. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni 2019, SiLPA sebesar Rp506,651 miliar lebih.

“Fraksi Gerindra menilai SiLPA untuk tahun 2020 ini sangat jauh lebih besar dibandingkan pada tahun 2019, artinya Fraksi Gerindra menilai Pemko Medan belum berhasil dalam mengelola keuangan daerah, yang harusnya bisa mengatasi dan mengurangi SiLPA bukan malah menambah, sehingga harus ada pembelajaran dan usaha perbaikan terhadap SiLPA ini,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan yang lebih konkrit terkait besarnya SiLPA ini, kenapa hal ini bisa lebih meningkat dari tahun 2019, apa saja masalah administrasi pengelolaan keuangan yang dimaksud? dan apa saja kendala dan hambatan yang terjadi di dalam pengelolaan keuangan sehingga Pemko Medan tidak mampu meminimalisasi SiLPA tersebut?.

Fraksi Gerindra DPRD Medan memandang sangat disayangkan, masih banyak capaian hasil kinerja yang belum maksimal dilaksanakan oleh pemerintah Kota Medan, karena capaian target tersebut hanya 86,63 %. (Red/Van)

Share:
Komentar

Berita Terkini